Konstitusional Review

Permohonan judicial review PM Kominfo No. 21/2014 tentang Penggunaan Spektrum Frekuensi Radio untuk Dinas Satelit dan Orbit Satelit
Lembar Kerja Judicial Review
Tipe Dokumen Putusan Pengadilan
Judul Permohonan judicial review PM Kominfo No. 21/2014 tentang Penggunaan Spektrum Frekuensi Radio untuk Dinas Satelit dan Orbit Satelit
T.E.U. Badan Mahkamah Agung
Nomor Putusan 18 P/HUM/2024
Jenis Peradilan Mahkamah Agung
Singkatan Jenis Peradilan MA
Tempat Peradilan Jakarta
Tanggal-Bulan-Tahun dibacakan 08-08-2024
Sumber Mahkamah Agung
Subjek Uji Materiil Peraturan Menteri
Status Putusan Tetap
Bahasa Indonesia
Bidang Hukum Telekomunikasi
Lokasi Biro Hukum Kominfo
Lampiran
Deskripsi
Pemohon PT. Mediacitra Indostar
Pemberi Keterangan Pemerintah dan DPR
Obyek Permohonan Pasal 1 angka 19 Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia No. 21 Tahun 2014 tentang Penggunaan Spektrum Frekuensi Radio untuk Dinas Satelit dan Orbit Satelit
Tingkat Penanganan Mahkamah Agung
Keterangan

Batu Uji:

Pasal 34 ayat (2) dan penjelasannya dari Peraturan Pemerintah RI Nomor 53 Tahun 2000 tentang Penggunaan Spektrum Frekuensi Radio dan Orbit Satelit


Amar Putusan:

“Tolak Permohonan Keberatan HUM”


Pranala Eksternal Buka Pranala
Berkas Unduh Berkas